Perhatikan Hal Berikut sebelum Meminjam Uang secara Online


Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Perhatikan Hal Berikut sebelum Meminjam Uang secara Online , Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga




www.thinkstockphotos.com

Ilustrasi fintech

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Masyarakat diimbau agar teliti sebelum melakukan pinjaman uang melalui perusahaan financial technology ( fintech).

Imbauan ini disampaikan oleh Asosiasi Fintech Indonesia ( Aftech).

Hal utama yang patut diperhatikan sebelum memutuskan meminjam uang dari perusahaan fintech adalah soal transparansi bunga atau fee.


"Perlu digarisbawahi kalau sebelum proses peminjaman dilakukan, perusahaan fintech selaku pemberi pinjaman harus memberitahukan berapa bunga pinjamannya sejak awal. Semua terbuka di awal," kata Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Namun, Sunu menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan ada perusahaan fintech yang tidak mengungkapkan besaran bunga pada awal proses peminjaman.

Perusahaan fintech tersebut termasuk dalam kategori unethical atau predatory lending.

Mereka kata Sunu, langsung membebankan bunga hingga 50 persen atau lebih jika ada keterlambatan pembayaran oleh peminjam.

"Itu mereka sudah niatnya menipu dan ketika masyarakat menemukan hal seperti itu lapor segera ke kami. Kami enggak mau industri yang niatnya baik ini implementasinya justru buruk seperti penipuan begitu," sebut dia.

Sunu menambahkan, jika perusahaan fintech curang tersebut tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan anggota Aftech, maka masyarakat bisa langsung melaporkannya ke polisi.

"Tetapi kalau terdaftar di OJK dan jadi member Aftech, masyarakat bisa lapor ke Aftech, nanti biar kami jewer," kata Sunu.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teliti Sebelum Meminjam Uang Via Fintech", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/30/191200726/teliti-sebelum-meminjam-uang-via-fintech.
Penulis : Ridwan Aji Pitoko
Editor : Erlangga Djumena


Itulah tadi Artikel Perhatikan Hal Berikut sebelum Meminjam Uang secara Online
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Perhatikan Hal Berikut sebelum Meminjam Uang secara Online yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Perhatikan Hal Berikut sebelum Meminjam Uang secara Online dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang cerita ini, bagikan cerita ini dengan alamat link https://infobisnis-wonglendah.blogspot.com/2018/08/perhatikan-hal-berikut-sebelum-meminjam.html


Komentar