Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul ‘Bitcoin Mania’ Andakah Korban Berikutnya?, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.
Oleh Furqan
AKHIR-AKHIR ini bitcoin menjadi topik yang paling menarik diperbincangkan oleh sejumlah orang. Bitcoin mulai menyerang masyarakat dengan jurus mautnya serta mampu menggaet banyak minat masyarakat, terutama pemuda untuk melakukan investasi pada mata uang kripto ini.
Fenomena ini tidak bisa diabaikan begitu saja karena menyangkut nasib perekonomian, politik, keamanan, dan keberlangsungan kehidupan nantinya. Apalagi bitcoin satu mata uang kripto digadang-gadang sebagai alat tukar yang sah, sejajar dengan mata uang rupiah yang kita gunakan. Wajar saja Menteri Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) begitu resah dengan hadirnya sistem dan teknologi Blockchain ini. Seperti diberitakan, "Pemerintah: Bitcoin haram di Indonesia" dengan dalih mudahnya tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, minimnya regulator dan supervisi yang mengawasi transaksi bitcoin (Serambi, 23/1/2018).
Banyak pakar ekonomi dunia turut memberikan pandangannya terkait maraknya investasi mata uang kripto tersebut. Sebut saja Robert Shiller, pemenang Nobel dan penulis buku Irrational Exuberrance dan juga seorang yang berhasil memprediksi Housing Bubble, yakni melonjaknya harga rumah karena euforia masyarakat akan keuntungan masa depan dan akhirnya malah menurun tajam pula. Oleh karena itu, saya mengajak para pembaca untuk melihat lebih jauh fenomena bitcoin mania ini lebih dalam. Sehingga setiap keputusan yang akan kita ambil nantinya, setidaknya telah mengalami beberapa proses pertimbangan yang matang.
Mata uang kripto
Bitcoin sendiri merupakan satu mata uang kripto (mata uang virtual) yang diciptakan Satoshi Nakamoto memiliki sifat terdesentralisasi, jumlahnya terbatas, tidak diatur oleh pemerintah sehingga nilainya murni dari permintaan dan penawaran di pasar uang kripto. Untuk membeli atau berinvestasi di bitcoin sangatlah mudah hanya hitungan menit saja mulai dari membuat akun atau dompet bitcoin lalu mengaitkan rekening untuk proses transfer uang ke dompet bitcoin.
Kemudahan akses, keamanan data pribadi juga menggunakan sistem peer to peer tanpa pihak perantaran seperti bank, atau pengawas pemerintah lainnya dan kecepatan transaksi menjadi sisi positif lainya yang membuat bitcoin digemari oleh investor. Cara lain yang paling terbaru melakukan transaksi di bitcoin adalah dengan menginvestasikan uang ke perusahaan pengelolaan trading bitcoin, yakni dengan adanya jual-beli bitcoin untuk mendapat keuntungan dari selisih harga beli dan jual.
Sekarang banyak yang menggaet melalui cara kedua ini karena lebih mudah. Setiap anggota yang bergabung cukup meyerahkan uang sesuai yang ditentukan dan setiap 10 hari sekali perusahaan akan menjanjikan pendapatan tetap berupa transferan uang ke rekening, ini akan dilakukan sampai kontrak berakhir. Pertanyaannya, apakah benar ketertarikan kepada bitcoin dari faktor ini saja atau karena faktor lain, seperti keinginan mendapat uang penghasilan tetap tanpa bekerja cukup menginvestasikan sejumlah uang?
Keamanan berinvestasi dengan bitcoin juga banyak dipertanyakan setelah tragedi perusahaan Nicehash dan Youbit. Nicehash satu penyedia layanan untuk pembelian bitcoin pernah diretas dan mengalami kerugian sekitar US$ 4.700 BTC atau sekitar 60 juta dolar AS (mendekati harga Rp 1.000 triliun). Bayangkan jika kita termasuk satu pemilik bitcoin yang memakai jasa Nicehash, mungkin Anda termasuk seorang yang mengalami kerugian finansial. Sementara Youbit yang juga bergerak di bidang yang sama malah bernasib lebih buruk, harus gulung tikar setelah diretas oleh hacker. Rentannya peretasan dan pencurian seharusnya membuat kita lebih waspada.
Korea Selatan, negara ketiga transaksi bitcoin terbesar dunia juga menggelar razia besar-besaran terhadap enam bank meliputi NHK Bank, Industrial Bank of Korea, Shinhan Bank, Kookmin Bank, Woori Bank, dan Korea Development Bank untuk memastikan tidak ada yang melayani mata uang kripto (bitcoin dan jenis lainnya). Bahkan, Ketua Komisi Pelayanan Keuangan (FSC) Choi Jong-Ku sangat takut keberadaan uang kripto akan membawa efek buruk bagi negaranya seperti tindakan pencucian uang, dan spekulasi yang tidak masuk akal.
Setelah saya mengamati ada beberapa hal yang menyebabkan pergerakan harga bitcoin begitu menanjak: Pertama, tingginya harapan masyarakat mendapatkan pasif income, dengan kata lain kita cukup menginvestasikan sejumlah uang kepada perusahaan pengelola bitcoin lalu setiap 10 hari akan mendapat keuntungan yang ditransfer ke rekening masing-masing anggota. Kedua, bitcoin adalah uang masa depan, semua negara ke depannya akan menggunakan uang virtual sejenis bitcoin untuk melakukan transaksi. Nah, sebelum itu terjadi kita harus memilikinya terlebih dulu. Keuntungannya, kita membeli dengan harga lebih murah dan bisa menjualnya dengan harga mahal.
Itulah tadi Artikel ‘Bitcoin Mania’ Andakah Korban Berikutnya?
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel ‘Bitcoin Mania’ Andakah Korban Berikutnya? yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:
Komentar
Posting Komentar