Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Dilarang di China, Bitcoin 'Kabur' ke Jepang, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.
Otoritas China melarang semua transaksi yang berkaitan dengan Bitcoin mulai Oktober 2017. Valuta virtual alias cryptocurency itu pada akhirnya 'kabur' ke negara tetangga, yaitu Jepang.
Sekarang Negeri Sakura itu berubah pasar paling besar Bitcoin dengan pangsa 50,75% dari seluruh transaksi Bitcoin dunia. Analis sekaligus Komisaris BitFury, George Kikvadze, menyebutkan para trader Bitcoin yang biasa berdagang di China saat ini hijrah ke Jepang.
Seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/9/2017), pekan lalu dua pasar Bitcoin paling besar China menyebutkan berhenti beroperasi mulai akhir September 2017.
Tak lama sehabis berita tersebut, kualitas tukar valuta virtual itu langsung jatuh ke kisaran US$ 2.900 bisa juga Rp 38 jutaan. Serta ini terjadi cuma dalam jangka saat 3 hari saja.
Setelah itu, otoritas China pada akhirnya menginzinkan OKCoin serta Huobi untuk melayani transaksi Bitcoin sampai akhir Oktober 2017.
Berita ini direspons positif oleh para pemakai Bitcoin jadi nilainya kembali naik ke kisaran US$ 3.850 bisa juga kurang lebih Rp 50 jutaan.
Pekan lalu China tetap menguasai 24% transaksi Bitcoin dunia. Kini ini pangsanya turun berubah cuma 6,4% saja menjelang pelarangan total bulan depan
Itulah tadi Artikel Dilarang di China, Bitcoin 'Kabur' ke Jepang
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Dilarang di China, Bitcoin 'Kabur' ke Jepang yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:
Komentar
Posting Komentar