PPATK Waspadai Modus Pencucian Uang via Bitcoin


Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul PPATK Waspadai Modus Pencucian Uang via Bitcoin, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Bogor - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui saat ini ada tren baru dalam aksi pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tindakan pencucian uang sudah melebar menggunakan virtual money atau uang virtual.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin‎ mengungkapkan, tren para pelaku tindak pencucian uang saat ini menggunakan fasilitas Financial Technology (Fintech).

"Fintech ini menjadi satu tren yang nampaknya mulai digemari, terutama melalui bitcoin, ini kita terus waspadai," kata Kiagus saat berbincang dengan wartawan, Jumat (24/3/2017).

Diakuinya, memang virtual money untuk saat ini menjadi zona dimana aparat penegak hukum di Indonesia dan lembaga auditor keuangan pun sulit untuk melacak dan membuktikan aksi-aksi tersebut. Butuh koordinasi banyak pihak untuk menyasar hal ini.

Saat ini, PPATK tengah melakukan penguatan dan koordinasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait, demi memnimilaisir tindak-tindak pencucian uang tersebut.

"Memang ini barang baru (bitcoin), kalau mau melihat ini memang harus melibatkan berbagai aspek. Tapi yang pasti kita effort ke situ," terang dia.

Sebelumnya, Kiagus mengatakan bahwa PPATK akan menggandeng regulator dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangkal tindakan pencucian uang dengan menggunakan uang virtual.

"Fintech ini tentu kita juga bergandengan tangan dengan lembaga pengatur dan pengawas, dalam hal ini BI dan OJK. Karena fintech ini sangat maju dan sering dimanfaatkan terorisme," kata dia.

Salah satu model atau modus atau pendanaan teroris ini ialah penggunaan Bitcoin. (Yas/Gdn)



Itulah tadi Artikel PPATK Waspadai Modus Pencucian Uang via Bitcoin
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel PPATK Waspadai Modus Pencucian Uang via Bitcoin yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel PPATK Waspadai Modus Pencucian Uang via Bitcoin dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang cerita ini, bagikan cerita ini dengan alamat link https://infobisnis-wonglendah.blogspot.com/2017/03/ppatk-waspadai-modus-pencucian-uang-via.html


Komentar