Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Swiss Perpanjang Napas Bitcoin, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.
Kehadiran Bitcoin ditentang di banyak negara. Sebaliknya di Swiss, mata uang digital ini sudah mendapat restu untuk bisa digunakan.
Dikutip dari Engadget, Senin (30/1/2017), sebuah perusahaan bernama Xapo sudah menerima persetujuan untuk menjalankan layanan dompet digital Bitcoin di Swiss. Bagaimana pun, Xapo hanya diperbolehkan melayani konsumen Swiss, mengingat ketidakpastian hukum terkait Bitcoin.
Restu penggunaan Bitcoin tak sepenuhnya membuat mata uang ini bebas digunakan. Swiss sendiri punya kepentingan karena punya peranan penting dalam komunitas finansial. Negara ini sangat agresif merayu operasional Bitcoin untuk membuktikan peranannya.
Meski demikian, pijakan hukum yang diberikan di sini sangat penting. Swiss membuka pintu bagi bisnis dompet digital lain yang ingin beroperasi di negaranya. Langkah Swiss mungkin saja akan menjadi contoh bagi negara lain untuk mengikutinya.
Hingga saat ini, Bitcoin masih menjadi kontroversi. Dalam transaksi Bitcoin, tidak ada perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli atau penjual juga tidak perlu memberikan nama asli, sehingga dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
Bitcoin pernah dijual di Indonesia via iPaymu di gerai Indomaret. Cara pembelian via toko ritel ini sebelumnya bisa terlaksana atas kerjasama antara Bitcoin Indonesia dengan iPaymu.com. Sistem iPaymu terhubung dengan 10.000 gerai Indomaret di seluruh Indonesia. Sehingga pembelian Bitcoin bisa dilakukan melalui iPaymu yang sistemnya tersedia di Indomaret.
Tetapi sistem tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi sejak 4 September 2014. Penjualan Bitcoin di Indomaret hanya terjadi dalam waktu singkat. Kasus peledakan bom di Mall Alam Sutera pada 2015 semakin menambah kekhawatiran akan penyalahgunaan Bitcoin.
Saat itu, Leopard Wisnu Kumala, pelaku peledakan bom mengancam pihak manajemen mal dan meminta bayaran sebanyak 100 Bitcoin. Setelah bom meledak, pelaku mengirim email pemerasan kepada manajemen mal yang berisi permintaan untuk mentransfer sejumlah dana lewat Bitcoin. Pihak mal pun memberinya 0,25 Bitcoin. Dari sanalah Leopard akhirnya tertangkap oleh pihak berwajib.
Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI), pada 2015 lalu dengan tegas menyatakan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah.
Itulah tadi Artikel Swiss Perpanjang Napas Bitcoin
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Swiss Perpanjang Napas Bitcoin yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.
Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:
Komentar
Posting Komentar