BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah karena Sering Dipakai Teroris,


Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah karena Sering Dipakai Teroris,, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga






Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa BitCoin bukan alat pembayaran resmi. Penegasan ini mengulang pernyataan resmi BI pada 6 Februari 2014 lalu. Bank sentral mengimbau masyarakat mewaspadai transaksi penggunaan BitCoin.

Pernyataan ini tak terlepas dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait modus transaksi pengiriman uang yang dilakukan oleh para pelaku teror.

Memang, penggunaan BitCoin tetap berubah perdebatan di tak sedikit negara, bagai India, China, dan Thailand. Bahkan, Rusia resmi melarang penggunaan valuta virtual itu sebagai alat pembayaran.

"Pada prinsipnya, BI telah mengeluarkan kebijakan terkait BitCoin pada Februari 2014 lalu yang menyebutkan bahwa BitCoin bukan tergolong legal tender dan supaya masyarakat berhati-hati," ucap Deputi Gubernur BI Sugeng terhadap CNNIndonesia.com, Selasa (10/1).

Bahkan, mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, dan UU Nomor 23/1999 yang selanjutnya diubah berbagai kali, BI menyebutkan BitCoin dan valuta virtual lainnya bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

Segala risiko kepemilikan dan penggunaan BitCoin, lanjutnya, berubah tanggungjawab sendiri para pemilik dan penggunanya.

"Selanjutnya, sesuai Peraturan BI (PBI) Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang dikeluarkan di penghujung tahun lalu, BI menegaskan kembali stance (arah kebijakan), yaitu melarang memproses pembayaran menggunakan_dengan valuta virtual," terangnya.

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustisia Pandana mensinyalir, penggunaan BitCoin oleh para teroris lintas negara untuk menghindari pantauan penegak hukum. Maklumlah, BitCoin belum mempunyai regulasi. Sehingga, mempunyai lubang untuk menjamin privasi nasabah dalam setiap transaksinya.

"Justru itu dikarenakan unregulated (tak mempunyai regulasi), tak ada privasinya. Andai bank itu ada regulasinya menyangkut kerahasian dan sebagainya, andai yang begini unregulated jadi tak butuh privasi. Dirinya di lapis paling dalam dari lapis transaksi," tutur Ivan.

PPATK telah merekomendasikan terhadap BI selaku regulator sistem pembayaran untuk segera membikin kelembagaan yang jelas untuk BitCoin. Faktor ini supaya setiap transaksi bisa senantiasa dilaporkan dan menghindari transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Untuk menggunakan_dengan PayPal dan BitCoin itu harus dilembagakan dan dengan-cara jelas ada payung hukumnya. Seperti, model remitansi itu kan ada lembaganya jadi mereka harus lapor ke kami," imbuh dia. (bir/gen)



Itulah tadi Artikel BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah karena Sering Dipakai Teroris,
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah karena Sering Dipakai Teroris, yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel BI Sebut BitCoin Bukan Alat Bayar Sah karena Sering Dipakai Teroris, dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang cerita ini, bagikan cerita ini dengan alamat link https://infobisnis-wonglendah.blogspot.com/2017/01/bi-sebut-bitcoin-bukan-alat-bayar-sah.html


Komentar