Rusia Legalkan Bitcoin sebagai Mata Uang Virtual


Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Rusia Legalkan Bitcoin sebagai Mata Uang Virtual, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga



Mengikuti jejak Jepang serta Amerika Serikat, saat ini Pemerintah Rusia melewati Lembaga Pajak Federal Rusia resmi melegalkan penggunaan Bitcoin sebagai salah satu valuta yang beredar di negaranya mulai November lalu.

Akibatnya peningkatan harga Bitcoin waktu ini menembus 10 juta Rupiah/ Bitcoin.
Hal itu dikatakan Pengurus Asosiasi Blockchain Indonesia, Suasti Atmastuti, dalam siaran pers yang diterima Warta Kota, Rabu (21/12).

Suasti berbicara Rusia bersikap positif serta bakal memperlakukan valuta virtual, terutama Bitcoin, sebagaimana halnya valuta asing.

Apa yang dilakukan Rusia itu, katanya, mungkin muncul atas kesadaran bahwa teknologi digital cryptocurrency bakal terus tak jarang dipakai oleh masyarakat di masa depan. "Dengan regulasi yang positif itu, maka mereka bisa memonitor transaksi cryptocurrency yang terjadi di negaranya," kata Suasti.

Menurutnya dalam 3 bulan terakhir, tren harga Bitcoin terjadi sesuatu lonjakan harga sampai  40 persen bisa juga apabila dirupiahkan waktu ini setara 10 juta Rupiah per Bitcoin.

Besarnya populasi penduduk Rusia yang mencapai 146 juta orang diyakini bakal berpotensi berubah pemain maupun pasar paling besar serta sejajar dengan pemain Bitcoin global, bagai China, Eropa, serta Amerika.
"Lampu hijau Rusia terkait pelegalan Bitcoin itu memang berdampak positif pada peningkatan volume transaksi serta pergerakan harga Bitcoin di seluruh dunia," kata Suasti.

Ia membahas laporan terakhirdari Saxo Bank, Denmark, memprediksi tren harga Bitcoin tahun depan bakal terus melonjak sampai  tiga kali lipat bisa juga berpotensi menembus level 2000 USD/Bitcoin.

Indikasi itu dipicu oleh hal sentimen kepemimpinan Presiden AS Donald Trump lantaran ia disinyalir kuat bakal mengerek USD.

Hutang nasional Amerika bisa bertambah sampai-pada 20 triliun USD, jadi potensi defisit biaya bakal membesar hinggatiga kali lipat dari 600 milyar USD berubah 1,2 - 1,8 trilyun USD.

"Penggerakan dolar oleh Trump bakal berimbas melonjaknya hutang AS. Maka defisit AS bakal melebar serta factor penambahan jumlah uang yang beredar dengan-cara drastis bakal memicu efek domino ke pasar global. Bila demikian, masyarakat bakal dipaksa mencari pilihan lain penyimpanan aset yang safe haven. Bitcoin bisa berubah salah satunya," kata Suasti.

Saxo Bank, katanya, menyatakan bahwa apabila Rusia serta China mulai mengaplikasikan Bitcoin sebagai valuta pilihan tidakhanya dollar AS, maka harga Bitcoin bisa dipastikan meningkat tiga kali lipat tahun depan dari 700 dolar AS/ Bitcoin berubah 2,100 dolar AS/ Bitcoin.

Prediksi ini didasari pada teknologi Blockchain yang mempunyai penawaran yang terbatas.
"Selain itu juga itu dikarenakan transaksinya berada pada jaringan peer-to-peer yang memang paling aman dengan server yang terdesentralisasi," kata Suasti.

Ia menambahkan negara-negara besar telah sadar serta dengan-cara perlahan meregulasikan Bitcoin.
Dalam periode tiga bulan saja, tepatnya sejak Oktober 2016 yang lalu, harga Bitcoin telah melonjak dari 7 juta Rupiah/Bitcoin berubah lebih dari 10 juta/per Bitcoin.

"Di pengunjung akhir tahun 2016, harga valuta terkuat di dunia ini diramalkan tetap sama bergerak di level 10.500.000 Rupiah/ Bitcoin bisa juga setara dengan 770 USD," kata Suasti.

Ia menonton keadaan yang timbul ini sebagai bentuk kedewasaan kepada tren pertumbuhan Bitcoin yang telah berlangsung hampir sembilan tahun sejak pertama kali diluncurkan.

Banyak kelebihan Bitcoin yang bisa dibilang pantas untuk digunakan, salah satunya Bitcoin mempunyai sifat supply yang terbatas dan harganya bakal semakin seiring tingginya permintaan yang ada.

Sayangnya, kata Suasti, Bitcoin tetap belum diregulasi penuh di Indonesia. Faktor ini tak sama dengan negara lain yang sudah melegalkannya, bagai Jepang, Rusia dan Amerika Serikat.

Saat ini, tambah Suasti, Bitcoin bisa diperdagangkan layaknya suatu  komoditas digital dalamwaktu segala risiko terkait penggunaannya diketahui dengan bagus dan ditanggung sendiri oleh pemakai Bitcoin.

"Bitcoin itu mempunyai sifat supply yang terbatas, bagai halnya emas. Ada kemungkinan besar harganya bakal semakin meningkat di masa depan jika tingkat permintaan semakin meninggi," kata Suasti.(bum - http://wartakota.tribunnews.com/2016/12/21/rusia-legalkan-bitcoin-sebagai-mata-uang-virtual?page=3)


Itulah tadi Artikel Rusia Legalkan Bitcoin sebagai Mata Uang Virtual
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Rusia Legalkan Bitcoin sebagai Mata Uang Virtual yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Rusia Legalkan Bitcoin sebagai Mata Uang Virtual dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang cerita ini, bagikan cerita ini dengan alamat link https://infobisnis-wonglendah.blogspot.com/2016/12/rusia-legalkan-bitcoin-sebagai-mata.html


Komentar