Memanfaakan Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek


Hallo sahabatku, INFO BISNIS, Kita jumpa lagi Pada Artikel ini. Pada hari ini , saya telah siap membagikan artikel sederhana buat anda. Yang anda baca kali ini dengan judul Memanfaakan Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek, Kami berharap isi postingan Artikel Info Bisnis, ini bisa bermanfaat buat kita semua.

Baca juga


Pasar modal modern menyediakan tak sedikit fasilitas penunjang transaksi untuk untuk menunjang likuiditas transaksi saham.

Salah satunya fasilitas yang umum dikenal adalah fasilitas Pinjam Meminjam Efek (PME) bisa juga kerap dikenal dengan istilah securities lending and borrowing.

Bursa Efek Indonesia pun menyediakan fasilitas pinjam meminjam efek sebagai tahap dari pelayanan bagi para investor, pada era pasar modal modern.

Fasilitas pinjam meminjam efek dikelola PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Sebagai salah satu anak buah Self Regulatory Organization (SRO), KPEI mendapat amanah dari Undang-Undang Pasar Modal untuk memfasilitasi hak pelaku pasar untuk bisa menimba keuntungan dari fasilitas securities lending and borrowing.
Semua investor punya hak yang sama untuk memanfaatkan fasilitas PME ini, bagus bagi investor yang berorientasi investasi jangka panjang maupun investor jangka pendek.

Sudah pasti untuk menikmati keuntungan dari fasilitas wajib memenuhi mekanisme dan persyaratan yang sudah ditertapkan.

Fasilitas PME terdapat pada anak buah kliring sebagai peminjam (borrower) maupun anak buah kliring sebagai pemberi pinjaman (lender), dan bank kustodian.

Anggota Kliring dalam konteks ini pasti saja perusahaan efek yang tidak hanya berubah  anak buah bursa sekaligus anak buah kliring.
Para investor, bagus individu maupun institusi, bisa menghubungi anak buah kliring bisa juga bank kustodian, untuk meminjam bisa juga meminjamkan efek.

Jika Kamu termasuk investor jangka panjang, yang dalamwaktu  ini cuma menyimpan saham, ada peluang mendapatkan keuntungan dengan meminjamkan efek pada investor lain melewati Anak buah Kliring.

Ini juga berubah  peluang bagi investor jangka pendek, yang di pasar saham dikenal dengan istilah trader.
Dengan aset saham pinjaman, para pemain jangka singkat  bisa bertransaksi lebih aktif melewati mekanisme transaksi transaksi short selling.

Perlu dicatat bahwa transaksi short selling dengan memanfaatkan fasilitas PME cuma bisa dilakukan melewati perjanjian.
Pada segi lain, fasilitas PME  juga bisa dijadikan sarana untuk menghindari kegagalan penyelesaian transaksi bursa.
Pun demikian halnya dengan pengenaan alternate cash settlement (ACS) bisa juga proses pergantian kewajiban serah terima saham berubah  uang.

Sejauh ini, saham yang diperkenankan untuk ditransaksikan sebagai fasilitas PME cuma saham yang masuk kelompok LQ45 dan saham yang masuk fasilitas margin dan short selling.

Saham tersebut wajib tercatat di C-BEST (sistem penyimpanan dan penyelesaian) yang dalamwaktu  ini dikelola PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Saham yang masuk dalam fasilitas PME juga wajib dimiliki minimal 300 pihak pemegang saham dan securities haircut minimal 50%.

Saham yang pantas terdaftar dalam fasilitas PME wajib memenuhi tuntutan transaksi harian minimal 500.000 lembar dalam enam bulan terbaru , dengan rata-rata frekuensi transaksi harian minimal 20 kali dalam kurun saat yang sama.

Jangka saat peminjaman fasilitas PME minimal satu hari bursa dan maksimal 90 hari bursa.





Itulah tadi Artikel Memanfaakan Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek
telah saya bagikan buat anda di hari ini, Semoga artikel Memanfaakan Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek yang saya bagikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat buat anda semua. Oke, sampai disini dulu yaaaah....Lain kali jumpa di postingan artikel berikutnya.

Oh ya , sebelum anda meninggalkan halaman ini mungkin beberapa Skema DIbawah ini juga menarik untuk anda baca:

Terimakasih anda telah membaca artikel Memanfaakan Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek dan bila artikel ini bermanfaat menurut anda tolong ya dibagikan ke rekan sanak saudara anda agar mereka juga tahu tentang cerita ini, bagikan cerita ini dengan alamat link https://infobisnis-wonglendah.blogspot.com/2016/11/memanfaakan-fasilitas-pinjam-meminjam.html


Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Posting Komentar